Saya tahu saya tidak cukup kredibel untuk membahas tema ini: “pengangkatan guru honorer dan status PNS”. Tapi buat saya ini merupakan isu menarik. Jadi daripada dianggap sebagai kritik, pertama-tama saya akan menyebutnya sebagai tulisan instropektif tanpa menunjuk siapapun.
Isu yang saya bahas terkait demo guru honorer minta diangkat jadi PNS belum lama ini. Yang saya baca di berbagai media, demo tersebut dipicu ingkarnya janji Presiden Jokowi. Menurut para pendemo, Presiden tidak menepati janjinya mengangkat guru honorer menjadi PNS.
Hal yang jelas menyedihkan. Kita semua tahu gaji guru honorer sangat sedikit. Bahkan dari jumlah tersebut, sangat nonsense seseorang bisa hidup layak. Wong dari UMR saja masih jauh... apalagi bila Anda tinggal di kota-kota yang UMR-nya rendah seperti di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Biar begitu meski semua orang tahu, rasanya memang agak janggal meminta serta merta status PNS dari pemerintah. Okelah, saya tahu demo kemarin tak akan ada bila presiden tak ingkar janji. Tapi bukannya permasalahan ini sudah klasik? Dari dulu, banyak guru honorer yang berharap-harap cemas diangkat PNS. Dan demo tersebut hampir dilakukan dalam kala waktu tertentu.
Sayangnya, apa yang didapat dari demo-demo seperti itu tak sepenuhnya didominasi suara positif. Di kalangan masyarakat awam, banyak yang menganggap hal tersebut “tidak semestinya”. Malah mempermalukan guru. Mengapa demikian? Mari kita bertanya ke diri sendiri: seberapa susahnya sih menjadi guru honorer?
Jawabannya gampang-gampang susah. Pengangkatan guru honorer bisa dilakukan amat profesional tapi juga bisa dilakukan dengan KKN. Untuk yang pertama, saya lihat sendiri teman saya yang mencoba mendaftar jadi guru honorer harus dites dengan berlapis-lapis ujian. Sedangkan untuk yang kedua, saya pun lihat sendiri saudara dan anak teman ibu saya yang bisa mengajar di suatu sekolah karena faktor kenalan.
Meski begitu, untuk yang kedua ini, saya pun tak bisa juga menyebutnya benar-benar buruk. Lah, kadangkala, di suatu daerah bahkan tak ada yang bisa jadi guru sama sekali. Keberadaan guru honorer akan membantu kemajuan pendidikan di wilayah tersebut.
Jadi, saya tidak akan membuat kesimpulan apapun. Kita ambil umumnya saja bahwa faktanya pengangkatan guru honorer masih amburadul. Sistemnya masih sangat tergantung sekolah yang melaksanakan. Tidak ada standarisasi. Sehingga demo meminta guru honorer diangkat menjadi PNS terdengar sangat lucu. Kalau caranya demikian, KKN bisa merajalela di sekolah-sekolah. Dalam hal ini, saya kira ada baiknya juga pemerintah “membatu” tidak mendengarkan aspirasi guru honorer.
Saya kira, kalau memang para guru serius ingin memperbaiki kondisi teman sejawat mereka terutama yang masih honorer, caranya ya berubah dari diri sendiri. Perbaiki sistem penerimaan atau pengangkatan guru honorer. Buat ini menjadi standar yang diterapkan se-Indonesia. Indonesia punya PGRI atau FSGI apa gunanya bila hal demikian tak dibahas? Cara ini memang tak serta merta membuat pemerintah lantas mengangkat guru hr menjadi PNS atau meningkatkan gaji mereka. Saya hanya bisa bilang, cara ini akan menghapus satu alasan pemerintah untuk tak memandang sebelah mata lagi profesi guru honorer.

0 Response to "Yuk Instropeksi: Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS"
Posting Komentar