Berita tak mengenakan kembali menerpa dunia pendidikan. Kali ini, Adi Meliyati Tameno yang menjadi tema pemberitaan publik. Ia adalah guru honorer yang dipecat gara-gara mempermasalahkan gaji yang belum dibayar. Kepala Sekolah SDN Oefafi di Kupang Nusa Tenggara Timur menyebut Adi melakukan pencemaran nama baik atas sms yang diterimanya lewat pesan terusan bendahara sekolah.
Tidak Digaji Selama Tiga Tahun
Awal persoalan dimulai karena ia belum mendapatkan gaji selama tiga tahu sejak kepemimpinan kepala sekolah yang baru (menurut pemberitaan di Kompas). Padahal sebelumnya, ia rutin menerima Rp. 250.000,- setiap bulan dan dibayarkan per triwulan. Uang gajinya yang biasanya berasal dari dana BOS (Rp 17,5 juta untuk sekolah setiap tiga bulan) tidak dibayarkan, melainkan (menurut bendahara kepala sekolah) masuk ke rekening pribadi Kepala Sekolah, Daniel Oktovianus Sinlae.
Ia yang sudah mengabdi di sekolah tersebut selama tujuh tahun kemudian mengirim pesan kepada bendahara sekolah terkait permasalahan itu. Rupanya, bendahara sekolah meneruskan pesan tersebut ke pihak kepala sekolah tanpa sepengetahuannya.
Kepala SDN Oefafi Daniel Oktovianus Sinlae menganggap konten sms sebagai penghinaan. Ia lantas memecat Adi dan melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Kepolisian Resor Kupang. Isi sms Adi sendiri masih belum bisa diketahui karena kepala sekolah belum mau dihubungi wartawan.
“SMS saya tujuannya ke bendahara tapi ternyata diteruskan ke kepala sekolah sebagai pimpinan. Karena marah, keesokan harinya kepala sekolah mendatangi sekolah sambil marah-marah dan langsung melakukan pemecatan, tanpa rapat ataupun surat tertulis,” ungkap Adi.
Adi tidak lantas berdiam diri. Meski statusnya dipecat karena dituduh menghina dalam kisruh permasalahan gaji belum dibayar tersebut, ia berusaha minta maaf dan meminta untuk tetap diperbolehkan mengajar. Tapi kepala sekolah menolaknya.
.
Menjadi Headline Karena Dipecat Akibat Menanyakan Gaji Belum Dibayar
Bupati Kabupaten Kupang, Ayub Titu Eki mengaku sudah menerima informasi mengenai permasalahan tersebut. Bagaimanapun juga permasalahan Adi justru mencuat karena pelaporan yang dilakukan kepala sekolah yang menggugatnya.
Menurut Ayub Titu Eki, masalahnya bukan sekedar pemecatan Adi yang diangkat di media, melainkan juga karena terjadi penelantaran siswa-siswi di SDN Oefafi. Sekolah tersebut hanya memiliki 5 pegawai dengan tiga PNS dan 2 guru honorer yang di antaranya adalah Adi yang saat ini telah dipecat. Ia mengaku telah melakukan koordinasi bersama kepala Dinas Pendidikan untuk mengatasi persoalan ini.
Sumber: Kompas

0 Response to "Guru Honorer Dipecat karena Permasalahkan Gaji Belum Dibayar"
Posting Komentar